PEMBANGUNAN REHABILITASI KANTOR DESA CAKRU

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan representatif, Pemerintah Desa Cakru melaksanakan kegiatan rehabilitasi kantor desa pada tahun anggaran 2025 dari Dana Desa.
Kondisi bangunan kantor desa sebelumnya telah mengalami beberapa kerusakan, antara lain pada bagian atap yang bocor, dinding yang retak, serta fasilitas pendukung lainnya yang tidak lagi memadai. Situasi tersebut dinilai sudah tidak layak untuk menunjang kegiatan pelayanan administrasi maupun kegiatan pemerintahan desa sehari-hari.
Melalui hasil Musyawarah Desa (Musdes), telah disepakati bahwa kantor desa perlu segera direhabilitasi dengan menggunakan sumber dana dari [Dana Desa (DD)/ADD/Bantuan Kabupaten, dll]. Adapun jenis rehabilitasi yang dilakukan meliputi:
-
Perbaikan atap dan plafon yang rusak
-
Pengecatan ulang seluruh ruangan
-
Renovasi ruang pelayanan masyarakat
-
Penggantian pintu dan jendela yang lapuk
-
Perbaikan instalasi listrik dan saluran air
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa dan diawasi langsung oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta masyarakat.
Dengan selesainya kegiatan rehabilitasi ini, diharapkan pelayanan publik di Desa Cakru dapat berjalan lebih optimal, serta mampu menciptakan suasana kerja yang lebih profesional dan tertib.
