
MUSDES LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BUMDES USAHA MANDIRI DESA CAKRU TAHUN ANGGARAN TAHUN 2025
Kepala Desa Cakru menyampaikan bahwa Musdes ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian dan evaluasi Laporan Pertanggungjawaban BUMDes Usaha Mandiri Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat desa.
Penyampaian LPJ BUMDes Usaha Mandiri TA 2025
Disampaikan oleh Ketua/Direktur BUMDes Usaha Mandiri dengan pokok-pokok sebagai berikut:
- Gambaran umum kegiatan usaha BUMDes selama Tahun 2025
- Jenis unit usaha yang dijalankan
- Realisasi pendapatan dan belanja
- Laba/rugi usaha
- Kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes)
- Kendala dan tantangan yang dihadapi
- Rencana tindak lanjut ke depan
- Pada prinsipnya, peserta Musdes:
- Menerima laporan pertanggungjawaban BUMDes Usaha Mandiri TA 2025
- Memberikan catatan perbaikan untuk peningkatan kinerja ke depan
- Musyawarah Desa menyepakati:
- Menerima dan mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban BUMDes Usaha Mandiri Desa Cakru Tahun Anggaran 2025.
- Memberikan rekomendasi perbaikan pengelolaan usaha BUMDes untuk tahun berikutnya.
- Mendorong pengembangan unit usaha yang lebih produktif dan sesuai potensi desa.